Kamis, 25 Oktober 2012

Bolehkah Wanita Memimpin Shalat



Bolehkah Wanita Memimpin Shalat
.::**::.~*::.~~*::.
Bismillahirrahmanirrahiim..
Assallamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
~*::.~~*::.~~*::.~
Sahabat saudaraku fillah..yang di Rahmati Allah Subhanahu  wa Ta’ala, Sebagamaina kita ketahui  bersama, bahwa shalat lima waktu adalah merupakan amanat dan kewajiban utama yang terpenting,bagi semua umat Islam  baik laki-laki maupun wanita wajib menunaikan,mendirikan,melaksanakan dan mengamalkannya selama hidup.Berkaitan dengan shalat, maka timbul pertanyaan bolehkah wanita memimpin shalat?,Ketika kita membahas dan memperbincangkan soal kepemimpinan dalam shalat, tentunya kita menjumpai bahwa seluruh kitab fiqh,selalu menyebutkan sejumlah syarat,beberapa  persyaratan itu mencakup diantaranya adalah Islam,berakal,baligh dan laki-laki.

KH. Husein Muhammad menyatakan dalam karyanya”Fiqh Perempuan ‘Refleksi  Kiai  atas Wacana Agama dan gender,Bahwa kepemimpinan dalam shalat para ulama fiqh,baik dari Madzhab Hanafi,Maliki,Syafi’i dan Hambali sepakat, bahwa wanita tidak dibenarkan memimpin shalat kaum laki-laki.

Meskipun demikian wanita bisa menjadi imam dan memimpin shalat bagi kaumnya sendiri ,yaitu jama’ah shalat kaum wanita, serta boleh memimpin shalat dengan penghuni rumahnya.

Wahab  Az Zuhaili ahli fiqh dari Syiriah dalam ensiklopedi fiqhnya’Al Fiqh Al Islami  Wa Adillatuhu’Mengatakan  bahwa Wanita hanya sah menjadi imam shalat bagi jama’ah shalat kaum wanita,dan wanita tidak boleh menjadi imam shalat bagi jama’ah kaum laki-laki.  

Wahab  Az Zuhaili  menyebutkan sebagai alasan,antara lain Hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam’Dari Aisyah Radhiyallahu Anha,Ummu Salamah dan Atha:

“Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha,Ummu Salamah dan Atha”Bahwa Wanita (Hendaklah) menjadi Imam  bagi Kaum Wanita”.

Dan pandangan  mayoritas ahli fiqh juga didasarkan pada Hadits    Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam’Dinyatakan dari Abdurahman bin Khallad “Bahwa   Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam’Pernah mendatangi rumahnya dan memberinya  seorang mudzdzin dan menyuruh nya  (Ummu Waraqah) menjadi Imam bagi penghuni rumahnya,Abdurahman mengatakan”Aku benar-benar melihat muadzdzin adalah seorang laki-laki tua”.(HR. Abu Dawud).

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh “Ad Daruquthni dari Ummu Waraqah”Ad Daruquthni meriwayatkan dari Ummu Waraqah’Bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam’Memperkenankan dia menjadi Imam bagi Kaum Wanita,dan Penghuni Rumahnya”.

Sahabat saudaraku fillah..Berdasarkan uraian hadits diatas dapat kita dipahami, bahwa Wanita tidak diperkenankan memimpin shalat jama’ah kaum laki-laki.Dan diperbolehkan memimpin shalat jama’ah kaum wanita,serta diperbolehkan menjadi Imam shalat terhadap penghuni rumahnya.

Mudah-mudahan manfaat buat kita semua,yang benar haq semua datang-Nya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,Yang kurang dan khilaf mohon sangat  dimaafkan ’’Akhirul qalam “Wa tawasau bi al-haq  Watawa saubil shabr “.

Semoga  Allah Subhanahu wa Ta’ala . Senantiasa menunjukkan kita pada sesuatu yang di Ridhai dan di Cintai-Nya..Aamiin Allahuma AAmiin…

LIKE/SUKA FanPage *Wanita Sholehah Mutiara Muslimah Sejati* Sehingga bisa menandai Catatan Tausiah. 

LIKE/SUKA (Facebook)..FanPage
http://www.facebook.com/WanitaSholehahSejati

Follow Twitter : https://twitter.com/W_Sholehah

~.::*SaLam Santun Erat  SiLaturrahim dan Ukhuwah Fillah*::.~


QURBAN Dan Kepedulian SOSIAL





~.::*QURBAN Dan Kepedulian SOSIAL*::.~

 ~.::**::.~*::.~~*::.~

~*::.~~*::.~~*::.~
 Bismillahirrahmanirrahiim..
Assallamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
 ~*::.~~*::.~~*::.~




~*::.~~*::.~~*::.~
Sahabat saudaraku fillah..yang di Rahmati oleh Allah Subhanahu  wa Ta’ala.Alhamdulillah beberapa hari kedepan, umat Islam seluruh dunia akan kembali melaksanakan ,dan merayakan Iedul Adha 1433.H.  Iedul adha disebut juga iedul qurban, karena prosesi menyembelih hewan qurban.

Ibadah qurban pada hakekatnya  mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,dan mengikuti sunnah sebagai rekonstruksi napak tilas, perjalanan keluarga Nabi Ibrahim Alaihi Salam, keluarga tauhid yang telah memberikan contoh refleksi kepasrahan menghambakan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.   

Dipuncak kenabiannya,Nabi Ibrahim Alaihi Salam, memenuhi perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, untuk menyembelih anak yang dicintai dan disayanginya Nabi Ismail Alaihi Salam.    Atas kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, secara tiba-tiba justru disembelih saat itu oleh Nabi Ibrahim Alaihi Salam,  telah berganti menjadi hewan qurban, seekor kibas (sejenis domba). Peristiwa itulah yang kemudian menjadi simbol bagi umat Islam sebagai wujud ketaqwaan seorang  mentaati perintah-Nya . 

 Ketaqwaan Nabi Ibrahim Alaihi Salam diwujudkan dengan sikap dan pengorbanan, kepasrahan menyerahkan sepenuhnya dan menghambakan diri penuh keyakinan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ibadah qurban itu sendiri bukanlah daging hewan  qurban  yang akan sampai kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Namun pengorbanan itulah yang mengantarkan kita,  kepuncak kesempurnaan sebagai hamba-hamba-Nya  mencapai ketaqwaan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala Berfirman :

“Daging (hewan qurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada ALLAH, Tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketaqwaan kalian. Demikianlah DIA  menundukkan-Nya untukmu,Agar kalian mengagungkan ALLAH, atas petunjuk yang DIA berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang Berbuat Baik.” (QS. Al Hajj : 37).

Ibadah qurban menjadi sebuah tonggak, yang mengingatkan umat islam akan keharusan membangun persaudaraan , dan kepedulian sosial. Qurban adalah ibadah yang disunnahkan bagi setiap muslim yang memiliki kelonggaran rezeki, dalam bentuk menyembelih hewan qurban, yang selanjutnya, selain dimakan sendiri juga  dibagikan terutama  kepada fakir miskin dan kaum dhuafa.

Bagaimanapun secara sosial, qurban langsung dapat menyentuh, dan dirasakan oleh saudara-saudara kita fakir miskin dan kaum dhuafa. Tidak bisa dipungkiri kini sebagian masyarakat, masih  banyak bergelut menghadapi kesulitan hidup, dan  berada digaris kemiskinan, sementara sebagian  dari kita  tidak sedikit  juga hidup serba kecukupan.  

Sehingga tidak heran marak dijumpai kesenjangan antara si kaya dan simiskin terus menguak.  Melalui momentum iedul qurban inilah diharapkan bisa menjembatani jurang  pemisah tersebut, mengurangi kesenjangan sosial dan melebur dalam satu kebersamaan.

Semangat qurban yang dicontohkan Nabi Ibrahim Alaihi Salam, adalah salah satu upaya pengorbanan untuk mencapai keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala,oleh karena itu setiap muslim hendaklah melakukan pengorbanan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak pernah memandang status sosial ,apakah seseorang kaya,punya kedudukan,pangkat,jabatan,warna kulit,suku,bangsa,dll. Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya memandang siapa yang terbaik adalah mereka yang paling  bertaqwa.  

Allah Subhanahu wa Ta’ala Berfirman :

“Dan Barangsiapa yang Taat kepada ALLAH dan RASUL-NYA, Dan takut kepada ALLAH dan Bertaqwa kepada-NYA, Maka mereka adalah orang-orang yang mendapat Kemenangan”. (QS. An Nur : 52)

Peristiwa qurban sesungguhnya  mendesakkan kasadaran kita, bahwa perayaan iedul qurban yang dirayakan setahun sekali, tidak hanya mengajarkan kita bersemangat untuk saling tolong-menolong diantara sesama, justru semangat berqurban tersebut harus terus-menerus hidup dalam diri kita.

Allah Subhanahu wa Ta’ala Berfirman :

“Dan tolong-menolonglah kalian dalam Kebaikan dan Taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat Dosa dan Pelanggaran. Dan Bertaqwalah kalian kepada ALLAH, sesungguhnya ALLAH  amat berat siksa-NYA” (QS. Al Maidah : 2).

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Bersabda :

"Siapa yang mampu di antaramu untuk Bersedekah, maka lakukanlah, walaupun dengan sebiji kurma, siapa tidak punya harta, maka dengan kalimah Thayyibah" (HR. Muslim).

Tentunya   berqurban tidak harus berbentuk penyembelihan hewan, tapi dapat  berupa apa saja yang bisa mendorong terwujudnya rasa peduli, terhadap saudara-saudara kita yang memerlukan bantuan, dalam rangka menjalankan kebaikan untuk  meraih ketaqwaan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala Berfirman :

“Wahai Manusia Beribadalah kalian kepada Rabb kalian yang telah Menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian agar kalian menjadi Bertaqwa.’(QS. Al Baqarah : 21).
Makna utama ibadah qurban yang berupa kesediaan untuk berkorban, sebagaimana ditunjukkan Nabi Ibrahim Alaihi Salam dan Nabi Ismail Alaihi Salam ,Bahwa kecintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,  tetaplah harus kita letakkan di atas segalanya,  melampaui kecintaan kepada siapapun.

Nabi Ibrahim Alaihi Salam, sangat memahami bahwa apapun perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala wajib ditaati, sami’na wata’na, walaupun tidak selaras  dengan akal, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui.
  
Demikian juga akan menjadi It’bar (pelajaran) berharga bagi setiap muslim, dapat dijadikan inspirasi bagaimana kita berkorban, saling tolong-menolong ,dan peduli   terhadap saudara-saudara kita, melakukan kebaikan dengan penuh ikhlas mengharap Keridhaa-Nya,untuk  menggapai  ketaqwaan.

Sahabat-sahabat yang di Rahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala, . Mudah-mudahan manfaat buat kita semua,yang benar haq semua datang-Nya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,Yang kurang dan khilaf mohon sangat  dimaafkan ’’Akhirul qalam “Wa tawasau bi al-haq  Watawa saubil shabr “.

Semoga  Allah Subhanahu wa Ta’ala . senantiasa menunjukkan kita pada sesuatu yang di Ridhai dan di Cintai-Nya..Aamiin Allahuma AAmiin…

~.::*SaLam Santun Erat  SiLaturrahim dan Ukhuwah Fillah*::.~